Buruh Demo Tolak Tapera: Emang Ada Jaminan Enggak Dikorupsi?

Ribuan massa buruh berkumpul dan melakukan aksi aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis 6 Juni 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA - Ribuan massa buruh berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis 6 Juni 2024.

Dalam program Tapera yang akan diresmikan Pemerintah, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku khawatir adanya peluang terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana Tapera yang disimpan pemerintah nantinya.

"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan nggak bakal dikorupsi?" kata Said Iqbal, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juni 2024: 

Said mengatakan banyak kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan. 

Dalam hal ini Said menegaskan bahwa pihak buruh tidak rela jika uang hasil potongan Tapera itu dikorupsi.

"Korupsi yang terjadi di ASABRI, dikorupsi besar-besaran. Taspen? Korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipil, khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," ujar Said.

Said menegaskan iuran yang dibayarkan untuk Tapera berasal dari pendapatan pengusaha dan potongan upah pekerja.

"Pemerintah tidak mengiur tapi mengelola uang masyarakat. 2,5% potongan upah buruh, 0,5 dari pengusaha, terus pemerintah mengiurnya gimana?" ujarnya. 

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Diketahui, ribuan orang buruh hari ini menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut.

"Aksi pada hari ini tuntutannya adalah cabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kami meminta di depan Istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut," ujar Said Iqbal.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Said menyebut aksi hari ini merupakan awal pergerakan yang dilakukan oleh serikat buruh dalam menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. 

Said juga mengatakan pihak partai buruh akan melakukan langkah hukum judicial review soal aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

"Mungkin minggu depan judicial review PP Nomor 21 Tahun 2024 ke MA dan kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK terhadap UU MK. DPR juga ikut tanggung jawab, jangan cuci tangan, kan dia yang bikin UU-nya juga. Semoga DPR dan pemerintahan yang baru, presiden yang baru bisa mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat, kita tolak pemotongan iuran Tapera," ujarnya. 

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024