Anggota DPR Kritik Mendikbud Nadiem soal Anggaran, Singgung KPK

Anita Jacob
Sumber :
  • YouTube @TVRParlemen

VIVA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengekspresikan kekecewaannya saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim, serta jajaran pejabat Kemendikbud. Anita mengungkapkan rasa frustrasinya karena masukan yang sering disampaikan DPR tidak didengar dengan baik.

Kotak Kosong Menang, KPU Sebut Pilkada Ulang Rencananya Digelar September 2025

Sebelumnya diketahui bahwa adanya kekurangan anggaran sebesar Rp15 triliun di Kemendikbud Ristek Indonesia. Hal ini menjadi isu yang cukup serius, karena kekurangan anggaran berdampak besar terhadap program-program pendidikan dan kebudayaan yang direncanakan. Pemerintah termasuk Kemendikbud Ristek Indonesia masih mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.

“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran Rp15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi. Jujur sama diri kita sendiri. Anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak. Jangan kalau dikurangi kita sedih, tapi waktu dikasih banyak kita tidak menggunakannya dengan baik,” ungkap Anita pada Rabu (5/6/24) dilansir dari channel YouTube TVR Parlemen.

Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

Anita juga menyampaikan tentang banyaknya masalah realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN pada sektor pendidikan di Indonesia. Anita kemudian menjabarkan beberapa contoh kasus akibat dari permasalahan tersebut.

“Sampai hari ini Pak Mentri, berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah. Sampai sekarang P3 yang sudah lolos masih belum dikasih SK (surat keterangan). Guru-guru di daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangan. Banyak bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” tegas Anita kepada Nadiem Makarim.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat RDP di DPR RI

Photo :
  • Tangkapan layar TV Parlemen

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pernah memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, meningkatkan transparansi, memperkuat sistem pengawasan, dan menguatkan mekanisme akuntabilitas. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran serta memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana pendidikan secara maksimal. Anita kemudian menyinggung hal tersebut pada rapat kerja yang membahas anggaran Kemendikbud di DPR 

"Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar, kami dewan kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tapi kami tidak pernah didengar. Iya kan?" tanya Anita

Suara Anita semakin meningkat ketika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  perlu campur tangan menghadapi hal ini.

"Saya minta bapak ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud karena ini banyak persoalan. PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini," tegas Anita sambil menunjuk pejabat-pejabat Kemendikbud.

Penyataan Anita ditutup dengan penegasan bahwa KPK harus memeriksa laporan keuangan Kemendikbud Ristek tahun 2021, 2022, dan 2023, sebagai langkah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Kader Partai Demokrat itu juga meminta kepada Komisi X untuk tidak menambah anggaran Kemendikbud Ristek jika terdapat bukti bahwa uang tersebut digunakan untuk korupsi, bukan untuk kepentingan rakyat.

Pernyataan Anita ini sebagai bentuk keprihatinan akan potensi penyalahgunaan dana publik, yang bisa menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Anita menekankan perlunya tindak lanjut yang tegas dan transparan dari pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya