Soal Pembayaran Dam Haji, Jemaah Diimbau Jangan Tergiur Harga yang Tak Rasional

Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

VIVA Nasional – Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam menghimbau kepada para jemaah haji untuk membayar dam di tempat-tempat resmi. Jika membayar di tempat-tempat resmi tersebut, jemaah akan lebih tenang karena bisa dipastikan hewan yang akan disembelih sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

"Untuk pembayaran Dam jamaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya," ungkap Nasrullah di Kantor KUH, Jeddah pada Selasa 4 Juni 2024.

Nasrullah menambahkan, jemaah perlu memastikan bahwa dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal itu menyangkut keabsahan ibadah haji. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Terkait hal tersebut, jemaah juga perlu mengkroscek bahwa tempat pembayaran dam benar-benar amanah. Selain itu, ia juga meminta jemaah tidak tergiur tawaran-tawaran yang tidak rasional.

Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam

Photo :
  • Media Center Haji 2024
Itharaa Alkhair Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

"Jangan tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan Dam dengan harga yang tidak rasional. Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat," jelasnya.

Alumni Al-Azhar ini menyarankan agar jemaah membayar dam di lembaga-lembaga resmi milik Pemerintah Arab Saudi yang terjamin amanahnya dan dagingnya bisa dikirimkan ke Indonesia.

Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam

Photo :
  • Media Center Haji 2024

"Oleh karena itu pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi, banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia," ujar Nasrullah Jassam.

Nasrullah Jassam juga menjelaskan bahwa membayar dam di RPH tersebut sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi maupun bisa datang langsung ke tempat pembayaran, seperti bank yang terafiliasi dengan RPH.

"Sekali lagi kami minta agar jamaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Laporan Tim Media Center Haji 2024

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya