Pengamat Kebijakan Publik Kalbar: Pengelolaan Tapera Harus Transparan dan Profesional

Kantor Tapera
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 yang mewajibkan kepesertaan Tapera masih menuai polemik di masyarakat.

Aturan tersebut mewajibkan semua warga yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar UMR menjadi peserta tapera.

Pengamat kebijakan publik Kalbar, Zulkarnaen menilai kebijakan tersebut bersifat bagus karena mengusung semangat gotong royong.

Namun, Zulkarnaen menegaskan hingga saat ini pengelolaan Tapera masih menyisakan banyak persoalan.

“Seperti masalah transparansi pengelolaan iuaran Tapera yang saat ini masih belum jelas,” ucap Zulkarnaen, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Zulkarnaen, hingga saat ini peserta Tapera seperti ASN masih banyak yang belum mendapatkan manfaat dari pengelolaan Tapera tersebut.

Pengamat kebijakan publik Kalbar, Zulkarnaen.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Hal tersebut disebabkan masih belum jelasnya manfaat yang bisa didapatkan dari kepesertaan Tapera.

Zulkarnaen mengatakan iuran Tapera yang akan dibebankan kepada masyarakat sebesar 2,5 persen dan 0,5 persen bagi pemberi kerja, dirasakan akan sangat memberatkan perekonomian masyarakat maupun pengusaha.

“Beban ekonomi masyarakat tentunya bertambah,” terangnya.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Taspen Genjot Kompetensi SDM

Zulkarnaen mengingatkan di tengah penolakan dan ketidakpercayaan masyarakat, seharusnya Pemerintah segera memperjelas skema kepesertaan Tapera, serta keuntungannya bagi masyarakat.

“DPR RI juga seharusnya dapat mengambil peran untuk membatalkan atau merevisi PP tersebut,” pintanya.

Pengamat: Kepemimpinan Bahlil di Golkar Cerminkan Indonesia Sentris ala Jokowi

Lanjut Zulkarnaen, jika kebijakan yang mewajibkan Tapera masih tetap dilakukan, maka sebaiknya pemerintah segera membenahi tata kelola, dan menempatkan SDM yang profesional untuk mengelola Tapera bukan berdasarkan kepentingan politis.

“Tapera akan mengelola uang yang bernilai besar, maka harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena berpotensi terjadinya korupsi,” ungkapnya.

Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Stakeholders dan Gencarkan Layanan Digital

Karena, hingga saat ini sebagai peserta Tapera, Zulkarnaen mengakui belum pernah mendapatkan manfaat dari kepesertaannya selama 36 tahun.

“Rumah saya beli sendiri, untuk jumlah uang saya di Tapera juga tidak jelas sudah berapa karena tadi itu tertutup, tidak transparan,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan susunan kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo 'Ditantang' Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti menaruh harapan kepada presiden Prabowo untuk menuntaskan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham yang mangkrak 10 tahun

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024