Ayah Vina Diperiksa Polda Jabar, Didampingi Tim Hotman Paris

Polda Jabar memeriksa ayah Vina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Bandung - Ayah almarhum Vina Dewi Arsita, Wasnadi Otong menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Wasnadi didampingi keluarga dan penasihat hukum dari Hotman 911 Jakarta dan Cirebon.

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

Kuasa hukum dari Hotman 911, Dea Saskia menjelaskan, kliennya menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. "Hari pemeriksaan untuk bapak almarhum Vina," katanya di Mapolda Jabar, Rabu, 5 Juni 2024.

"Fokus dulu untuk bapak Vina untuk keterangan tambahan. Lebih jelasnya nanti saja after BAP, kita akan kabarin," ujar Dea.

5 Fakta Sadis Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara

Sementara itu, anak Wasnadi, Marliyana menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan diprediksi terkait kejadian. "Mungkin seputar awal kejadian. Kami sudah terima surat pemanggilan," katanya.

Motif Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Kesal Diadukan Sering Pulang Malam

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal

Photo :
  • tvOne

Sebelumnya, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal juga mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti menerangkan, kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Vina dan putusan Pengadilan Negeri Cirebon.

"Tadi ada sekitar 16 pertanyaan masih sekitar kasus terdahulu (pembunuhan Vina). Lebih banyak kepada putusan pengadilan yang dianggap Saka mengenal Pegi," ujarnya.

Krisna mengatakan, saat persidangan, Saka Tatal sudah membantah mengenal Pegi Setiawan alias Perong. "Cuma sepertinya pertanyaan diarahkan oleh hakim untuk mengenal Pegi. Penyidik menganggap Saka kenal dengan Pegi," katanya.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025