Menurut MUI Penghasilan Selebgram Haram Jika Buat 5 Konten Ini!

Ilustrasi selebgram
Sumber :
  • pexels @AnnaNekrashevich

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai konten yang dianggap haram bagi umat Islam. Berdasarkan informasi dari laman resmi MUI, telah diterbitkan fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial pada Selasa, 4 Juni 2024.

Nasib Baik Hendra Brudy, Guru PNS yang Resign Kini Justru Sukses Jadi Konten Kreator

Isi fatwa yang baru dikeluarkan oleh MUI tersebut merujuk dan didasarkan pada dalil Al-Qur'an, yakni surah Al-Hujurat ayat 6. Ayat tersebut menegaskan prinsip-prinsip penting dalam interaksi sosial dalam Islam, seperti mengajarkan umat Islam untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak terjadi fitnah atau penyebaran berita palsu yang dapat merusak hubungan antarindividu dan masyarakat. Ditekankan juga pentingnya perdamaian antara pihak-pihak yang berselisih dengan menjaga tata krama dan etika dalam berkomunikasi.

Selebgram, atau selebriti Instagram, menjadi profesi yang memiliki pengaruh besar di media sosial. Dengan jumlah pengikut yang seringkali mencapai jutaan, selebgram memiliki kemampuan untuk memengaruhi opini dan perilaku publik melalui konten yang mereka bagikan.

Lindungi Keluarga, Indri Angga Prabowo: Ibu Cerdas Digital Jadi Kunci

Fatwa MUI ini membantu selebgram untuk bermedia sosial dengan bijak, sehingga tidak memproduksi konten yang akan membuat penghasilan mereka menjadi haram. Berikut 5 konten yang membuat penghasilan selebgram haram!

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

1. Melakukan ghibah, fitnah, namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan.

Islam sebagai agama yang cinta damai melarang ghibah, fitnah, namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan. Hal ini karena ajaran Islam yang menekankan pentingnya perdamaian, persatuan, dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga, selebgram dianjurkan membuat konten positif dengan tujuan menjalin hubungan baik dengan sesama, menghindari fitnah, menjaga stabilitas sosial, dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua orang.

2. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

Selebgram dilarang untuk membuat konten yang bersifat menghina, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang menekankan pada kasih sayang.

Bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan menimbulkan gesekan dengan kelompok lain dan merusak hubungan sosial. Al-Qur'an dan Hadis menganjurkan umat Islam untuk berbuat baik kepada sesama, menahan diri dari menyakiti orang lain, dan memperlakukan semua orang dengan hormat dan kemuliaan. 

3. Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

Islam melarang penyebaran berita bohong karena tindakan tersebut dapat menimbulkan fitnah, merusak reputasi, dan mengganggu keharmonisan sosial. Diharapkan selebgram di Indonesia selalu membuat konten yang berbicara jujur dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya untuk mencegah kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh berita palsu.

Ilustrasi konten / platform.

Photo :
  • Smart Property Investment

4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.

Selebgram dilarang membuat konten dengan muatan materi pornografi dan kemaksiatan lainnya. Tindakan tersebut dapat merusak moral dan etika masyarakat. Islam selalu mengajarkan umatnya untuk menjaga pandangan, menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan yang mendekati zina atau merusak akhlak.

5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Meskipun konten yang dibuat seorang selebgram itu akurat, akan tetapi cara dan waktu penyebarannya harus disesuaikan agar tidak menyebabkan kesalahpahaman. Misalnya, mengungkapkan kematian seseorang tetapi dibumbui dengan aib perselingkuhannya di masa lampau. Hal itu sangat sensitif dan hanya akan memperburuk situasi atau bahkan menimbulkan masalah yang lebih serius.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya