Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Minta Gelar Perkara Ulang

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pihak Pegi Setiawan yang jadi buron kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, minta gelar perkara ulang ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

"Ya di sini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," ujar Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara
Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Pihaknya lantas mengungkap alasan mengajukan gelar perkara ulang. Sebab, kata dia, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri diharap bisa memberikan rasa keadilan.

"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," ujar dia.

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

Marwan membeberkan, salah satu alasan minta gelar perkara ulang karena pihaknya menyoroti soal sidik jari pada samurai yang dipakai menusuk korban. Mereka bertanya apakah ada DNA atau sidik jari Pegi pada senjata itu.

"Dilihat dong sidik jarinya. Ada enggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," katanya.

Selanjutnya, Marwan mempertanyakan baju yang dipakai kliennya saat kejadian. Sebab, Pegi disebut mengapit korban dan membonceng pakai motor serta meletakkan di lahan kosong, lalu menggegebuki kemudian memperkosa. Setelah itu, korban disebut lagi mengapit untuk membawa korban ke jalanan seolah-olah kecelakaan lalu lintas. 

"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya. Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi makanya ini kita bongkar sama-sama," ujarnya.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024