Jokowi Sebut Kualitas Udara Jakarta Paling Parah Usai Membandingkan Dengan Kota Lain di Dunia

Presiden Jokowi di IKN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

JakartaPresiden Joko Widodo mengaku sempat membandingkan kualitas udara kota-kota maju di Dunia pada Rabu pagi tadi, 5 Juni 2024. Jakarta masuk dalam kualitas udaranya yang buruk.

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Kualitas udara kota-kota yang dibandingkan itu di antaranya Jakarta, Singapura, Melbourne di Australia, dan Paris di Prancis serta di IKN, Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Hasilnya, kualitas udara di Jakarta paling parah.

Demikian diungkapkan Presiden Jokowi, saat groundbreaking pembangunan kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA

"Tadi pagi saya membandingkan indeks kualitas udara di Jakarta, di Singapura, Melbourne, dan di Paris, dan di Nusantara," kata Jokowi, sebagaimana ditayangkan juga oleh YouTube Sekretariat Presiden.

Kepala Negara kemudian merincikan, kualitas udara di Jakarta berada di angka 176. Padahal, standar kualitas udara yang baik adalah 0-50. Adapun di Singapura berada di angka 44, di Melbourne 38, serta di Paris berada di angka 38.

Resmi Ditahan Kejagung, Hendry Lie Sempat Kabur ke Singapura Sejak Maret 2024

"Dan, standar udara yang baik adalah 0-50. Di Jakarta jauh sekali dari standar itu, saya kira bukan Jakarta tapi Jabodetabek," ujarnya.

Dia meyakini, kualitas udara di IKN bakal memenuhi standar kualitas udara yang baik. Walaupun ia mengaku belum diukur, Presiden beranggapan kualitas udara di Ibu Kota Negara yang baru tersebut berada di sekitar 20.

"Di Nusantara belum diukur, saya lihat mau nunggu-nunggu. Belum diukur tetapi saya yakini pasti di sekitar 20-an," kata Jokowi.

Terlebih, lanjut dia, Nusantara adalah konsep kota hijau yang kendaraan dan penggunaan energinya pun diatur agar ramah lingkungan.

Kendaraan yang boleh beroperasi di sana adalah kendaraan listrik (electric vehicle), bukan kendaraan berbahan bakar fosil.

"Yang diperbolehkan hanya electric vehicle, akan nol (emisi karbon). Karena penggunaan energi di sini juga yang diperbolehkan adalah energi hijau. Inilah konsep Nusantara ke depan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya