Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi Sidang Hari Ini

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni bakal jadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Sahroni akan jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan RI.

Adapun terdakwa dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

"Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Rabu (5/6), tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Tak hanya Sahroni, Jaksa KPK juga menghadirkan Anggota DPR Fraksi Nasdem sekaligus anak SYL yakni Indira Chunda Thita. Lalu, ada juga Dhirgaraya S Santo selaku GM Media Radio Prambors.

Kemudian, jaksa KPK menghadirkan pihak travel umrah SYL. Ia merupakan saksi yang dihadirkan dan terdapat di luar berkas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dia adalah Harly Lafian selaku pemilik travel. Kemudian, ada juga Fuad Hasan Masyhur selaku bos Maktour Travel.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, SYL diduga memeras  jajaran pegawai Kementan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Dugaan pemerasan SYL itu dilakukan bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Uang panas itu diduga digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL. Selain itu, diduga juga untuk keperluan Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat hingga ibadah umrah.

Pun, SYL juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang
Istimewa

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Beredar video Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan pakaian polisi lalu lintas (Polantas).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024