Polri Minta Barter Tangkap Fredy Pratama Pasca Cokok Buron Nomor 1 Thailand
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta- Polri berharap dengan berhasil mencokok buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, jadi barter dengan buron narkoba Indonesia Fredy Pratama yang saat ini bersembunyi di Thailand.
"Bukan. Kita kan join nih. Ada Budi, ada balas lah. Ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian dong. Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja, barter. Itu yang kita inginkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Selasa, 4 Juni 2024.
Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengungkap telah muncul kesepakatan antara Polri dan Royal Thai Police terkait hal itu. Kata dia, Fredy diyakini ada di antara perbatasan Thailand dan Burma.
"Di perbatasan antara Thailand dan Burma. Nanti pak Audi, dan pak Wadir dan tim Freddy akan berangkat bareng dengan tersangka, ke sana. Kita udah ngomong dengan menteri. Dengan Dirnarkoba dan imigrasi akan membantu untuk menangkap. Kita berdoa tim beliau kembali dari indo, bisa membawa Freddy Pratama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod dideportasi Selasa, 4 Juni 2024 siang. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
"Buronan nomor satu Thailand siang ini dideportasi," ujar dia, Selasa, 4 Juni 2024.
Pemulangannya ke Negeri Gajah Putih tersebut dilakukan lewat Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Yang bersangkutan bakal dikawal 10 anggota Korps Bhayangkara. Chaowalit akan dijemput dengan pesawat khusus.
Untuk diketahui, selama di Indonesia, buronan nomor 1 Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod bukan cuma memalsukan KTP (kartu tanda penduduk).
Dengan nama samaran Sulaiman, dia juga memalsukan KK alias kartu keluarga, bahkan hingga akte kelahiran. Hal itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
"Kemudian, sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman. Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," ujarnya, Minggu 2 Juni 2024.