Sebelum Diperiksa Polisi, Hasto Lapor ke Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya sudah memberitahukan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, perihal pemeriksaan yang dijalaninya di Polda Metro Jaya.

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

“Sudah, saya (sudah melaporkan kepada beliau),” kata Hasto, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Hasto penuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Usai memberitahukan pemeriksaan yang akan dijalaninya, kata dia, Megawati mempersilakan untuk menghadiri panggilan polisi guna memberikan klarifikasi sebagai kewajiban Warga Negara Indonesia.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

“Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum, karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” kata Hasto. 

Hasto mengaku, dalam klarifikasinya hari ini dimintai konfirmasi oleh penyidik terkait pernyataannya dalam sebuah acara televisi nasional perihal kecurangan pemilu. 

“Karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasto menilai saat itu dirinya sedang memberikan pendapatnya menyuarakan tertib hukum dan membangun budaya hukum di negara yang berideologi Pancasila.

“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan Pers, merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia tiba pukul 10.00 WIB.

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi Bung Patra Zen," ujar dia pada Selasa, 4 Juni 2024.

Untuk diketahui, Tim Hukum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut kliennya bakal memenuhi pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.

"Saya akan mendampingi Sekjen, Mas Hasto. Kami akan mengawal hak-hak hukum, hak-hak politik, hak-hak demokrasi, hak berbicara dan berpendapat Mas Hasto serta setiap warga negara di Republik ini agar tetap dijamin sesuai konstitusi," ujar dia, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan/atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 28 Ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan Gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Hasto menyebut yang diungkapkan itu adalah hal yang terjadi di lapangan saat pemilu 2024 kemarin, disebutkan misalnya adanya intimidasi terhadap kepala daerah. Dia pun heran ungkapan dirinya langsung diproses dengan cepat melalui mekanisme aduan masyarakat.

Padahal, kata Hasto banyak kasus lain yang lebih penting untuk ditindaklanjuti namun faktanya saat ini seolah didiamkan.

“Ini kan sudah disuarakan melalui kajian akademis dan temuan empiris di lapangan dengan adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi. Dengan adanya aduan masyarakat, begitu cepat proses hukumnya. Tapi kasus korupsi tambang ilegal, kejahatan perbankan itu sepertinya didiamkan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya