7 Wilayah Ini Bakal Uji Coba Aturan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mulai 1 Juli 2024, Kepolisian Indonesia akan menguji coba kebijakan yang mewajibkan pemohon pengurusan SIM memiliki BPJS Kesehatan aktif. Uji coba ini berlangsung hingga 30 September 2024.

Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM per November 2024, Harus Punya Kartu Ini

Aturan ini diterapkan sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik tanpa memberatkan masyarakat.

“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay,” kata Nunung Nuryartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK dikutip dari laman Humas Polri.

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Nunung juga menyatakan bahwa implementasi aturan ini tidak akan merepotkan masyarakat.

Kebakaran Landa Gedung Utama Mapolda Gorontalo

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong,” lengkapnya.

Ada tujuh wilayah yang akan uji coba peraturan baru ini yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

“Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah. Yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ungkap AKBP Faisal pada Senin 3 Juni 2024.

Bagi kamu yang punya rencana membuat SIM bulan Juli mendatang. Pastikan terlebih dahulu kamu punya BPJS Kesehatan yang aktif, ya!

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM per November 2024, Kalau Masih Nunggak Iuran?

Saat ini ada persyaratan baru bagi pemohon yang mau bikin atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus aktif jadi peserta BPJS per November 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024