Jaringan Mubaligh Muda Indonesia Apresiasi Menkominfo Gandeng Google Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi upaya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menggandeng raksasa teknologi Google untuk memberantas judi online.

Menko Polkam: Judol Di-setting Operator yang Main Bakal Kalah

"Kami mengapresiasi dan mendorong Menkominfo untuk terus berantas judi online yang menyengsarakan masyarakat, wa bil khusus generasi muda kita. Upaya ini menegaskan amar ma'ruf nahi munkar yang dilakukan oleh pemerintah. Negara hadir mencegah kerusakan moral yang lebih sistemik."

"Apalagi dengan menggandeng Google dapat mengakselerasi pemberantasannya di Indonesia yang menjerat--berdasarkan data Kemenkominfo --sebanyak 2,7 juta jiwa warga RI. Baik di desa maupun di kota menjamur yang namanya judi online," ujar Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi saat memberikan keterangannya kepada media, Senin (3/6/2024) di Jakarta.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Menurut Irfaan fenomena judi online mewabah hingga ke kamar pengguna. Sebab itu, perlu ada mekanisme kontrol dan kebijakan yang sifatnya top down. Pemerintah harus menggunakan tangan besinya memberantas kemaksiatan jenis baru di ruang digital.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

"Google kan punya teknologi canggih yang bernama artificial intelegence (AI). Semoga AI ini dapat menelusuri hingga pihak owner judi online. Di saat itulah Kemenkominfo men-take down websitenya, memblokir rekeningnya dan mempolisikan owner-nya."

"Mayoritas korban judi online adalah anak-anak muda 17-20 tahunan. Karena itu, wajib bagi kita menjaga generasi muda ini agar tersadarkan dari yang namanya judi, baik online maupun offline," sambungnya.

Irfaan mencontohkan betapa judi online merusak akhlak sekaligus ekonomi masyarakat Indonesia. Di antara pengguna judi online, ada yang telah menjual barang-barang berharga seperti mobil dan rumah. Bahkan rumah tangganya pun rusak akibat kecanduan judi online tersebut.

"Di Lampung misalnya, seorang pecandu judu online mengaku sudah kecanduan judi online sejak tahun 2019 sampai kehilangan  1 rumah serta 2 mobil. Sementara di Depok, pemuda berinisial IS rela tinggal di kuburan karena menjual rumahnya. Dia mengakui sendiri gara-gara judi slot, hidupnya jadi berantakan," katanya melanjutkan.

Selain upaya pemerintah, JAMMI juga mendorong peran keluarga atau orang terdekat agar mengawasi perilaku orang-orang tersayangnya. "Peran orang tua juga tak kalah penting mengawasi perilaku anak-anaknya."

"Jangan biarkan orang-orang tersayang tersebut jatuh pada lembah kecanduan judi online yang merusak, menyengsarakan, dan memberikan efek madarat yang sangat besar bagi keluarga," himbaunya.

Irfaan pun mengapresiasi langkah kongkret yang telah dilakukan Kemenkominfo dalam memberantas judi online.  Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, sebagai kementerian yang dipercaya untuk melakukan pencegahan, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap judi online sebanyak 1.918.520 konten. Selain itu, di periode yang sama, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pemerintah.

Kemenkominfo juga telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024. 

Sedangkan sebanyak 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024. Hal itu dilakukan agar memudahkan pengawasan Kemenkominfo dan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya