Eks Kabareskrim Ragukan Kesaksian Melmel dan Aep di Kasus Vina: Ini Pasti Bohong, Impossible!

Mantan kabareskrim Polri Susno Duadji
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 lalu kembali heboh menyita perhatian publik. Seiring kehebohan itu, muncul sejumlah nama baru yang muncul dan mengklaim tahu sebagai saksi insiden pembunuhan sejoli muda tersebut.

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji pun ikut menyoroti kasus pembunuhan Vina dan Eky dari keberadaan saksi baru. Dia blak-blakan menyebut pengakuan Melmel dan Aep sebagai saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan adalah bohong.

"Oke, saksi yang terakhir muncul namanya Melmel. Kalau saya belum periksa saja sudah tahu ini pasti bohong ya," kata Susno dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 4 Juni 2024.

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

Dia lalu menyinggung saksi lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yaitu Aep. Bagi Susno, keterangan Aep meragukan dan menyebut yang bersangkutan berbohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi siapa namanya Aep. Ini bohong. Ini wajar dimasukkan dalam sel ya," lanjut Susno.

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak Bersalah

Susno berkata demikian karena Aep pernah jadi saksi dalam perkara ini untuk persidangan. Tapi, anehnya Aep tak hadir. "Apalagi dia sudah jadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya. Tapi, dia gak hadir kalau gak salah," ujar Susno.

Eks Kabareskrim Susno Duadji.

Photo :
  • YouTube tvOne

Menurut Susno, pengakuan Aep seperti sesuatu yang tidak mungkin. Dia menganggapnya kesaksian Aep impossible atau mustahil.

"Seuatu yang tidak mungkin, impossible! Dia katakan dia lihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung. Dari bengkel, warung itu tidak ada," tutur eks Kapolda Jawa Barat tersebut.

Dia juga meragukan keterangan Aep yang mengaku mengetahui insiden pembunuhan itu pada malam hari dari bengkel yang berjarak sekitar 100 meter. Lalu, kejanggalan lainnya, Aep tak mengenal para pelaku. Tapi, mengingat wajah serta jenis motor yang dipakai para pelaku.

"Udahlah, yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang menyidangkan ini. Kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri, gugurkan saja," kata Susno.

Lebih lanjut, Susno menilai ada pihak yang meminta Polri melakukan penyidikan bahwa diduga kesaksian Aep bohong. Begitupun dengan Melmel yang tak perlu diutamakan. "Saksi yang baru masuk nongol ini. Melmel ini. Udah lah saksi-saksi yang begitu-begitu tidak diutamakan," sebut Susno.

Susno bilang saat ini yang mesti diutamakan aparat penegak hukum adalah mengoptimalkan bukti benda mati dengan scientific crime investigation. "Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya," ujar Susno.

Dia menyebut dari handphone bisa diketahui lewat teknologi Global Positioning System (GPS) terkait lokasi serta percakapan. Begitu juga menurutnya dari pengecekan bukti dari hasil tes DNA.

"Adakah DNA? Adakah hasil laboratorium, ini kan kasus tentang perzinahan. Apakah ada indikasi sperma Pegi di situ? Kemudian, cocok kah hasil visum et repertum dengan luka di baju? termasuk CCTV," sebut Susno.

Dia meyakini aparat mesti mengandalkan scientific crime investigation. Ia mengatakan keterangan aksi saat ini tak saling mendukung satu dengan lainnya. Pun, dia menyebut saksi-saksi yang baru-baru ini muncul juga tidak kuat. "Saksi-saksi lemah sekali, semua saksi mahkota, yakni terpidana mencabut keterangannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya