SYL soal Fee ke Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Saya Bayar dengan Uang Pribadi

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa dirinya membayar Febri Diansyah sebagai pengacara hukumnya menggunakan uang pribadinya. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024.

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

Dalam kasus korupsi yang menyeret SYL itu, ada terdakwa lainnya yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Mereka terjerat kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

"Saya bayar febri dengan uang pribadi saya," ujar SYL di ruang sidang.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

SYL juga membantah terkait dengan keterangan mantan Karumga Rumah Dinas SYL, Sugiyatno. Ia mengatakan bahwa uang yang dijelaskan Sugiyatno untuk istri SYL Ayun Sri Harahap itu adalah bentuk kegiatan dharma wanita, kegiatan oase. Yang mana semua ibu menteri pasti terlibat.

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

"Uang ke ibu menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan dharma wanita, kegiatan oase, di mana ibu menteri semua tergait di situ dan pendanaan-pendanaan seperti itu dan itu diterangkan sebagai dana," tuturnya.

Diketahui, Febri Diansyah mendapatkan fee dari SYL dengan total Rp3,9 miliar. Dimana Febri menerima uang sebanyak Rp800 juta saat mendampingi SYL ketika kasusnya masih berada di tahap penyelidikan.

Febri mengatakan ketika kasus korupsi di Kementan RI yang menyeret SYL masuk ke tahap penyidikan ada bayaran kembali dengan nilai Rp3,1 miliar. Bayaran tersebut dilakukan bersama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Febri mengatakan uang tersebut dibagi untuk delapan orang yang tergabung dalam satu tim hukum SYL. Diantaranya termasuk Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024

Kuasa Hukum Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini

Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan usai gugatan pertama tidak diterima hakim tunggal.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025