Ini Tempat Penyimpanan Uang Dollar SYL

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Sugiyatno menyebut bahwa Syahrul Yasin Limpo menyimpan uang tunai dollar di dalam laci berupa filling cabinet bertumpuk tiga di dalam rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Ia menyampaikan hal itu ketika menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024, terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ada bb (barang bukti) ini, 890. Tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi pak, tapi ini yang dolar. Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?," tanya jaksa dari KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Senin, 3 Juni 2024.

"Kan ada tiga tumpukan itu," jawab Sugiyatno.

"Oh tiga tumpukan, filling cabinet itu?," kata jaksa.

"Iya," ucap Sugiyatno.

Setelah itu, Sugiyatno pun ditunjukkan bentuk laci yang digunakan SYL untuk menyimpan uang tersebut. Saksi pun membenarkan barang tersebut.

"Jadi dari tiga lapis filling cabinet isinya yang kayak gini? Ini uang semua?," kata hakim.

"Iya," ucap Sugiyatno.

Sugiyatno menjelaskan bahwa lokasi laci yang digunakan SYL itu disimpan di rumah dinas dekat kamar pribadinya mengarah ke kamar mandi. Ia menyebut tak sembarang orang yang bisa masuk ke dalam kamar SYL.

"Posisinya ada di mana pada saat itu? Di samping kasur atau di...?," tanya jaksa.

"Di arah kamar mandi," kata Sugiyatno.

"Untuk masuk kamar Pak SYL ini semua bisa masuk yang ada di Wichan itu?," kata jaksa.

“Enggak bisa Yang Mulia," kata Sugiyatno.

Kemudian, jaksa menanyakan soal posisi filling cabinet itu pernah dipindahkan atau tidak. Saksi mengaku tak tahu saat ditanya filling cabinet itu pernah dipindahkan oleh Muhammad Ridwan selaku ajudan istri SYL, Ayun Sri Harahap.

"Saudara saksi kenal dengan Muhammad Ridwan?," tanya jaksa.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

"Muhammad Ridwan kenal," jawab Sugiyatno.

"Siapa dia?," tanya jaksa.

Bos RBT Harus Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun di Kasus Korupsi PT Timah

"Ajudan ibu," jawab Sugiyatno.

"Pernah tidak dia cerita ke saudara saksi, dia itu diminta pindahkan filling cabinet dari lantai 1 ke lantai 2?," tanya jaksa.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

“Enggak," jawab Sugiyatno.

Tiga bos smelter jalani sidang vonis kasus korupsi timah

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, turut membacakan putusan atau vonis kepada tiga petinggi smelter terkait kasus dugaan korupsi pengelola

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024