Daftar Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PKB Mau Usung Kiai Marzuki Lawan Khofifah
- vstory
VIVA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang belum lama ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan angin segar bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Dalam ketentuan Pasal 83A ayat (1) PP menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).
Meskipun telah disahkan, regulasi baru ini pun menuai pro-kontra. Kabar seputar ormas keagamaan yang diberikan izin dalam kegiatan usaha tambang menjadi salah satu berita pilihan pembaca di laman News VIVA, Senin, 3 Juni 2024.
Selain ormas keagamaan yang dapat izin mengelola tambang, Anda dapa menyimak berita-berita pilihan lainnya dalam round up berikut ini:
1. Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Kelola Tambang oleh Jokowi: Islam hingga Kristen
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan baru yang membuka peluang bagi ormas keagamaan di Indonesia, untuk mengelola lahan tambang. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca selengkapnya di tautan ini
2. Mau Usung Marzuki Mustamar Jadi Penantang Khofifah di Pilgub Jatim, PKB Minta Nasihat Kiai
Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar digadang kuat bakal diusung PKB maju sebagai bakal calon gubernur di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024. PKB pun sudah terang-terangan beri sinyal mau dukung Marzuki.
Baca selengkapnya di tautan ini
3. Heboh Foto Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Muncul Setelah 8 Tahun
Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky, saat ini masih banyak menjadi sorotan masyarakat. Terbaru, Foto-foto yang diduga hasil tangkapan layar CCTV di sekitar Jalan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, yakni TKP pembuangan mayat Vina dan Eky 2016 silam viral di media sosial.
Baca selengkapnya di tautan ini
4. Geger! Bocah Perempuan di Bekasi Dibunuh Lalu Dibungkus Karung, Pelakunya Pria Lansia
Kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat dengan korban bocah perempuan berinisial GH (9). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dibungkus pakai karung dan terkubur di lubang galian tanah.
Baca selengkapnya di tautan ini
5. Alasan Ibu Lecehkan Anaknya: Diimingi Uang Rp 15 Juta dan Diancam Foto Bugilnya Disebar
Ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp 15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.
Baca selengkapnya di tautan ini