Ibu Cabul di Tangerang Selatan Dapat Dianggap Tak Layak Mengasuh Anak, Menurut Kemen-PPPA

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mengecam keras perbuatan cabul yang dilakukan seorang perempuan berinisial R (21 tahun) terhadap anak kandungnya (5 tahun).

"Kemen-PPPA mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya.

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak.

Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.

Lolly Ngamuk Apartemennya Diacak-acak hingga Keluarkan Kata-kata Kasar: Gak Ada Adab Lo Nikmir!

Polisi telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka setelah pelaku menyerahkan diri kepada Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial.

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito
Heboh! Simak Video Detik-detik Nikita Mirzani Diduga Jemput Putrinya

Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. Tersangka R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak. (ant)

Begini Kronologi Petugas KSOP Kendari yang Tendang Dagangan Seorang Nenek di Pelabuhan
Ilustrasi air minum.

Konsumsi Air Minum Murni Bisa Jadi Detoks Hingga Bantu Ginjal Bekerja Optimal, Seperti Apa Cirinya?

Air minum murni, yang tidak mengandung partikel atau zat tambahan, dapat berperan sebagai agen detoks alami, pelarut yang aman untuk susu bayi, serta mendukung kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024