Hasto Duga Pemanggilan Dirinya Sebagai 'Orderan'
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menduga pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai pesanan pihak tertentu. Tapi, Hasto tidak menyebut pihak yang dimaksud.
“Ini pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan kecurangan pemilu,” katanya ditemui usai Kuliah Umum ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi’ di FISIP UI, Depok pada Senin, 3 Juni 2024.
Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan/atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 28 Ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan Gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
Hasto menyebut yang diungkapkan itu adalah hal yang terjadi di lapangan saat pemilu 2024 kemarin, disebutkan misalnya adanya intimidasi terhadap kepala daerah. Dia pun heran ungkapan dirinya langsung diproses dengan cepat melalui mekanisme aduan masyarakat.
Padahal, kata Hasto banyak kasus lain yang lebih penting untuk ditindaklanjuti namun faktanya saat ini seolah didiamkan.
“Ini kan sudah disuarakan melalui kajian akademis dan temuan empiris di lapangan dengan adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi. Dengan adanya aduan masyarakat, begitu cepat proses hukumnya. Tapi kasus korupsi tambang ilegal, kejahatan perbankan itu sepertinya didiamkan,” ungkapnya.
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa pemanggilan dirinya sebagai pesanan tertentu.
“Kami PDIP punya antrean persoalan yang sampai sekarang enggak selesai. Kami tahu ini perintah orderan,” pungkasnya.