Istri SYL Terima Uang Operasional dari Kementan Tiap Bulan Rp30 Juta

Ayun Sri Harahap, Istri Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian, Sugiyatno mengatakan bahwa ada uang biaya operasional dari Kementerian Pertanian RI untuk Ayun Sri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Sugiyatno mengatakan hal itu saat menjadi saksi persidangan di kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Bermula dari pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada Sugiyatno terkait dengan uang harian untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas SYL.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sugiyatno mengatakan bahwa uang untuk keperluan istri SYL diambil dari kantor Kementerian Pertanian yang kemudian diserahkan ke anak kontrak sebesar Rp3 juta sekali ambil. Ia menyebut uang tersebut juga dipergunakan untuk konsumsi dan keperluan harian rumah dinas SYL.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

 "(Rp 3 juta) bisa 2 hari, bisa 3 hari (terpakainya)," ujar Sugiyatno di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024.

Sugiyatno menjelaskan jika uang tersebut habis, maka akan ada lagi uang untuk keperluan yang sama dari Kementan. Ia menjelaskan besaran uangnya pun mencapai Rp30 miliar.

"Berapa?," tanya Rianto. 

"Rp30 juta," ungkap Sugiyatno.

Dia mengungkapkan uang operasional bulanan untuk istri SYL itu sudah diberikan sejak 2020, mulanya sebesar Rp15 juta per bulan. Perintah memberikan uang tersebut disampaikan melalui sambungan telepon.

"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.

"Ada kwitansi enggak?," ucap Rianto.

“Ada,” balas Sugiyatno.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?," tambah Rianto. 

"Operasional," jawab Sugi. 

Meski demikian, Sugiyatno mengaku tidak mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa.

"Ini tiap bulan saudara ngambil?," tanya hakim.

"Nggak tentu. Kan kadang ngambil, kadang enggak. Kadang dianterin dari kantor," sahut Sugiyatno.

"Tapi tiap bulan ya?," tambah Rianto. 

"Nggak tentu juga, Yang Mulia. Saya nunggu info saja," timpal Sugiyatno. 

Dia merinci awalnya operasional untuk istri SYL senilai Rp15 juta, lalu meningkat menjadi Rp25 juta, dan terakhir istri SYL menerima uang bulanan sebesar Rp30 juta.  

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya