6 Pemberian SYL ke Biduan Nayunda, Ada Cicilan Apartemen hingga Uang Dolar

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima dana sejumlah Rp 44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Disinyalir uang Kementan mengalir ke istri, anak, cucu, hingga biduan Nayunda Nabila yang menjadi ‘honorer’ Kementan.

Penggunaan uangnya cukup beragam, mulai dari pembelian mobil anak SYL, pembelian kacamata SYL dan istri, pembiayaan operasional rumah dinas, sunatan cucu, ulang tahun cucu, tagihan kartu kredit, uang bulanan istri, cicilan mobil, skincare anak dan cucu, emas hadiah kondangan, pemeliharaan apartemen, biaya dokter kecantikan anak SYL, hingga beberapa keperluan biduan Nayunda Nabila.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Nayunda Nabila sendiri merupakan seorang biduan yang dikenal dengan nama panggung Nayunda. Dipekerjakan sebagai honorer Kementan, Nayunda hanya bekerja selama dua hari dan digaji setara dengan gaji tahunan. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan dari warganet tentang transparansi dan proses rekrutmen di instansi pemerintah.

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Bukan hanya itu, Nayunda yang juga punya hubungan akrab dengan SYL pernah mendapatkan berbagai hadiah mewah.

1. Cincin

Nayunda awalnya mengelak saat ditanya terkait pemberian cincin dari SYL. Setelah salah satu jaksa menunjukan bukti chat antara SYL dan Nayunda barulah ia mengaku bahwa pernah menerima cincin sebagai salah satu kado dari SYL. Akan tetapi, Nayunda sudah lupa dengan bentuk dari cincin tersebut.

2. Cicilan Apartemen

Nayunda mengungkapkan bahwa ia pernah meminta SYL untuk membayar cicilan apartemen yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada fasilitas yang diberikan oleh Kementan RI, tetapi ia memang pernah meminta bantuan SYL untuk melunasi cicilan apartemen sebesar Rp29,4 juta.

“Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri,” jawab Nayunda saat menjawab pertanyaan hakim.

“Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?” Tanya Hakim Rianto.

“Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu,” jelas Nayunda.

 3. Tas Balenciaga

Nayunda pernah menerima tas Balenciaga sebagai hadiah dari SYL. Diketahui bahwa Balenciaga merupakan jenis merk fashion luxury yang memiliki harga bervariasi berkisar sekitar Rp15 juta hingga Rp 45 juta atau bahkan lebih untuk model yang lebih eksklusif.

“Ada tas Balenciaga warna hitam,” jelas Nayunda kepada jaksa.

“Pak Hatta sendiri yang kasih ke Saudara, dia nggak kasih tau ini pemberian dari siapa, uang pribadi dia?” tanya jaksa

“Pemberian dari Pak SYL melalui Hatta,” lengkap Nayunda.

4. Kalung Emas

Nayunda juga mengakui menerima sejumlah barang, termasuk kalung emas, dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, atas perintah SYL. Pada saat dihadirkan di persidangan, hakim menegaskan, "Oh, kalung emas diserahkan oleh Muhammad Hatta?" dan Nayunda mengonfirmasi hal tersebut. Nayunda juga mengaku tidak menyadari bahwa barang yang diterimanya berasal dari dana Kementan.

5. Uang Puluhan Juta

Nayunda mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya berasal dari transferan Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan, dan Panji Harjanto, ajudan mantan Menteri Pertanian SYL. Pada Rabu, 29 Mei 2024, Nayunda menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dari Kasdi, Nayunda mengonfirmasi menerima sekitar Rp25 juta, sementara dari Panji sejumlah Rp10 juta. Penyerahan uang tersebut didasarkan pada instruksi dari SYL.

6. Dolar 500 USD

Andi Tenri Bilang Radisya Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain dari SYL, Nayunda juga menerima uang sebesar 500 dolar AS dari cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radinsyah, yang akrab disapa Bibie. Hal ini diungkapkan oleh Bibie saat memberikan kesaksian di persidangan.

Nayunda yang mengaku tidak memiliki pemasukan, meminta bantuan untuk dikirimkan uang. Bibie, yang memiliki hubungan dekat dengan Nayunda, mengirimkan uang sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp8 juta.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024