Alasan Pemilik Pajero Berplat Nomor Palsu Tak Berhenti saat Dikejar Polisi di Tol
- Screenshot Instagram
Jakarta – Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap sopir Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan plat nomor polisi (nopol) palsu, setelah viral di media sosial. Polisi pun mengungkapkan alasan mobil tersebut tidak berhenti saat dikejar.
"Pengemudi pajero, Jon Heri (43 Tahun) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil," tulis akun Instagram @tmcpoldametro dikutip Minggu, 2 Juni 2024.
Sedangkan pemilik Pajero Andi alias Ivan (44) mengatakan, alasan tidak menghentikan kendaraannya karena plat nomor yang digunakan tidak sesuai.
"Sementara itu pemilik Pajero, Andi (44), mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena plat nomor yang digunakan tidak sesuai," terangnya.
Ivan mengaku, mobil yang ditumpanginya tidak menghentikan laju saat dikejar polisi lantaran bingung dan takut membahayakan pengemudi jalan tol lainnya.
"Karena pada saat itu bingung juga ya karena di jalan tol. Kita kalau berhenti juga membahayakan pengemudi jalan tol yang lain, membahayakan jiwa pengemudi jalan tol lain. Masalahnya jadi panjang gitu, karena itu di jalan tol waktu kejadian," ujarnya.
Dengan demikian, kedua pelaku yakni pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang oleh polisi. Sedangkan untuk pelanggaran pemalsuan TNKB diserahkan ke Ditreskrim.
"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim," ucapnya.
Adapun video pengejaran itu viral di media sosial, yang menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan plat nomor palsu. Polisi pun meminta klarifikasi 1x24 jam,
"Usai Video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta Klarifikasi 1x24 Jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan. Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," terangnya.
Sementara itu, Supendi pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video hoaks tersebut menyerahkan diri Ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dalam keterangannya Supendi mengakui semua perbuatannya.
"Saya adalah supendi pemilik akun Tik-Tok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil pajero hitam metalik B 11 VAN. Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya," ujarnya.
"Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," sambungnya.