Pansel Capim KPK Terbentuk, Ini Harapan Eks Penyidik

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyoroti telah terbentuknya pansel capim KPK yang terdiri dari 9 orang. Pendaftaran capim KPK akan dimulai 26 Juni 2024.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Menurut mantan penyidik KPK ini, Presiden telah memilih nama nama anggota pansel. Tentu ada Masalah pro dan kontra terhadap nama nama anggota pansel. Namun, Yudi percaya pansel telah melalui saringan dan tentu dipilih orang orang yang menurut presiden rekam jejaknya baik, disertai keahlian dan juga pengalaman bisa menyeleksi calon pimpinan KPK yang sesuai harapan masyarakat.

"Tentu Presiden ingin meninggalkan legasi dalam pemberantasan korupsi dengan terpilihnya pimpinan KPK yang terbaik dan berintegritas," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Mei 2024.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Photo :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

Menurut Yudi, pansel telah terbentuk dan mulai bekerja serta sudah memahami bahwa ada beban berat bagi mereka dalam melakukan seleksi pimpinan KPK, di tengah kondisi KPK yang sedang tidak baik-baik saja dan menyampaikan akan mendengar aspirasi publik.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

"Ini sudah poin positif namun saya memahami bahwa di tengah masyarakat masih ada keraguan akibat trauma pemilihan pimpinan KPK sebelumnya yang membuat KPK saat ini minim prestasi dan lebih banyak kontroversi," ujarnya.

Untuk itulah, menurut mantan penyidik yang banyak menangani kasus besar di KPK, keberanian untuk mencoret calon pimpinan bermasalah akan menjadi ujian bagi pansel yang tentu akan dilihat oleh masyarakat.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

Oleh karena itu, ia meminta pansel harus transparan dalam melaksanakan tugasnya tahap demi tahap hingga terpilihnya 10 orang capim yang akan diserahkan ke DPR dimana ada 3 kriteria penting yang harus dipedomani pansel yaitu pertama, tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK. Kedua, dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan ketiga, ⁠dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi

"Masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai UU KPK silahkan mendaftar demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," katanya.

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024