Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Nama Eks Pimpinan KPK di Pansel Capim Pilihan Jokowi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyayangkan kepada seluruh pansel calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dipilih Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak ada nama mantan pimpinan KPK.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

"Sayang nya gak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara
Janggal, Kepala BPJN Kalbar Diduga Tak Lapor Kepemilikan SPBU dan Butik dalam LHKPN

Alex menyayangkan hal tersebut lantaran nantinya mantan pimpinan KPK itu bisa menggambarkan sosok yang akan menjadi calon pimpinan KPK selanjutnya.

"Padahal kalo ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat," kata Alex.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Meski demikian, Alex berharap kepada pansel capim pilihan Jokowi bisa bekerja dengan independen. Bahkan, sosok calon pimpinannya juga memiliki sikap profesional dan berintegritas dalam bertugas.

"Semoga bisa bekerja dengan baik dan independen. Pilih capim KPK yang professional dan berintegritas," kata Alex.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua pansel calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, Pratikno juga menyebut Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Pratikno menambahkan, bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP nomor 4 tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.

Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:

-Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

-Wakil ketua Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)

Anggota:

-Ivan Yustiavandana

-Nawal Nely

-Ahmad Erani Yustika 

-Ambeg Paramarta

-Elwi Danil

-Rezki Sri Wibowo 

-Taufik Rachman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya