Pansel Mulai Buka Pendaftaran Capim KPK pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 menyatakan akan membuka pendaftaran bagi capim dan calon Dewas KPK, pada 26 Juni 2024.

OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Dia menambahkan, Pansel Capim KPK juga akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Nantinya, kata Yusuf, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman KPK.

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujarnya.

Dharma Pongrekun Ungkap Penyebab Tiga Kali Gagal Jadi Pimpinan KPK

“Pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/ sejak tanggal 4-25 Juni 2024,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan pansel calon pimpinan KPK. Sembilan pansel itu diketuai oleh Muhammad Yusuf Ateh yang juga sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakilnya yakni Rektor IPB, Prof. Arif Satria, dengan anggota Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Prof. Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024