Caleg PKS Bandar Sabu-sabu Sempat Kabur ke Hutan, Tinggalkan Istri yang Hamil 6 Bulan

Caleg DPRK Aceh, Sofyan tiba di Bandara Soetta, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta - Calon legislatif atau caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Sofyan, bersembunyi di hutan pasca ditetapkan jadi buron buntut kasus 70 kilogram sabu-sabu yang membelitnya.

Duet Imam–Ririn Punya Kans Besar Menang dan Berpotensi Pertahankan Dominasi PKS di Depok

Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha.

"Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah ilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas," ujarnya, Jumat, 31 Mei 2024.

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Yang bersangkutan paham, kalau bakal diburu polisi pasca adik iparnya tidak bisa dihubungi. Dirinya rela tidak lebaran bersama istri dan keluarga agar tidak dicokok polisi. Sofyan cuma keluar hutan ketika kehabisan pakaian. Sehingga dia memilih untuk berbelanja baju di distro.  Saat itulah, pihak kepolisian langsung meringkus Sofyan, seperti yang terlihat dari video yang beredar. 

"Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia 'kok nggak ada yang nyari polisi', dia kan kakinya banyak. Tapi dia karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju. Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita sudah monitor, cuma waktu itu takutnya ribut, kita tungguin," jelasnya.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Sofyan pun cuma sekali menjenguk istrinya saat dalam pelarian. Dalam pelariannya tersebut, sang istri sebenarnya dalam kondisi hamil besar.

"Itu istrinya lagi hamil 6 bulan," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membekuk seorang caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Sofyan. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan merupakan buronan dalam kasus narkotika. 

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi pada Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti menjelaskan penangkapan dipimpin oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang berhasil meringkus Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya