Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Api Membumbung Tinggi hingga 20 Meter
- VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)
Aceh – Sumur minyak ilegal di Dusun Paya Laot, Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur meledak hingga terbakar pada Kamis malam, 30 Mei 2024.
Kebakaran itu terjadi akibat pengeboran minyak secara tradisional (illegal drilling). Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto membenarkan sumur minyak dilokasi itu terbakar sekitar pukul 19:00 WIB.
Sumur minyak yang terbakar dikelola oleh seorang pengebor berinisial RJ, yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Lilik mengatakan kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak.
"Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.
Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena di lokasi sumur minyak ilegal saat ini masih proses pemadaman.
"Info yang kita dapat aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan," ujarnya.
Hingga pukul 22:50 WIB, api masih belum padam dan menyembur ke atas dari sumur minyak yang terbakar.
Pihak pemadam kebakaran juga masih berusaha untuk memadamkan api.