Imron MKD Minta Polisi Beberkan Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya tengah menangani kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sejumlah mobil mewah mulai Lexus hingga Toyota Land Cruiser turut disita polisi dalam kasus ini.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin alias Ibong membenarkan adanya pemalsuan pelat nomor dinas tersebut. Dia juga menyoroti adanya pemalsuan kartu tanda anggota (KTA) DPR yang sempat viral di media sosial.

Menurut dia, dalam kasus pelat dinas dan KTA palsu, tim Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa tersangka.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Di mana salah satu tersangka pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card pelat DPR RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa," kata Ibong, dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.

Mobil mewah yang palsukan plat DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Ibong pun mendesak pihak Polda Metro Jaya bisa untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Menurut dia, penting juga diungkap motif para tersangka berbuat kriminal dengan memalsukan pelat dinas DPR RI itu.

"Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra tersebut.

Pun, dia juga meminta Polda Metro Jaya agar melaporkan MKD apabila ada oknum anggota DPR yang diduga terlibat.

"Dan akan kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar legislator asal daerah pemilihan Madura ini.

Polda Metro Jaya dalam kasus ini sudah menetapkan enam tersangka. Salah seorang tersangka di antaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara.
Lima tersangka di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Peran enam tersangka itu yaitu dua di antaranya sebagai pengguna pelat palsu lalu empat lainnya pembuat.

"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta pelat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 30 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya