Irjen Ansyaad Mbai: Jangan Hancurkan Densus!
- Antara
VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah disorot, menyusul keterlibatan salah satu oknum anggotanya dalam kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Oknum dari satuan elit kontraterorisme Mabes Polri itu bahkan sampai tertangkap tangan oleh tim pengamanan Puspom TNI yang ditugaskan di Kejaksaan Agung, karena kepergok menguntit Jampidsus.
Dari hasil pemeriksaan POM TNI, oknum tersebut benar adalah anggota Polri dari satuan Densus 88 Polri. Saat diinterogasi, oknum penguntit juga tak bisa mengelak bahwa memang 'ditugaskan' menguntit Jampidsus, berdasarkan pemeriksaan handphone pelaku terdapat profiling Jampidsus.
Sebagai tindaklanjut kasus penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88, Kejaksaan telah menyerahkan oknum Densus 88 itu ke Propam Polri sebagai satuan pemeriksa internal anggota Polri untuk ditindaklanjuti.
Kasus penguntitan ini masih terus bergulir, meskipun pihak Kejaksaan maupun Mabes Polri telah angkat suara terkait kasus tersebut. Sejatinya, publik masih bertanya mengapa oknum Densus 88 menguntit salah satu petinggi di Kejaksaan Agung itu? Lalu siapa yang menyuruhnya?
Densus Sempalan
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) yang juga tokoh senior Densus 88, Irjen Pol (purn) Ansyaad Mbai mengaku geram dengan kejadian tersebut. Pun dengan tokoh-tokoh senior Densus 88 lainnya, juga menyatakan hal serupa.
"Terus terang seluruh tokoh senior itu marah. Marahnya bukan sama yang ditangkap itu, tapi siapa yang menggunakan ini? (anggota Densus untuk menguntit Jampidsus)" kata Ansyaad Mbai dalam dialog di Karni Ilyas Club dikutip VIVA, Kamis, 30 Mei 2024
Ansyaad termasuk para senior Densus, meyakini oknum penguntit Jampidsus ini ada yang 'menggerakkan'. Dia menyebut ada faksi lain di Densus 88 yang berada di luar kendali satuan.
"Singkatnya, ini ada kelompok sempalan Densus yang diluar kendali dari Kadensus. Jadi tolong ini dipahami. Jadi dia yang ditangkap adalah double korban," ujarnya
Ia menegaskan Densus 88 adalah aset nasional dan kebanggaan bangsa Indonesia. Dengan segala kiprahnya, Ansyaad menuturkan Densus 88 telah menjadi role model -- bahkan best practice dalam kegiatan kontraterorisme.
Personil Densus 88 dibentuk dan dilatih sebagai satuan penanganan terorisme dengan standar ketat. Bahkan setiap penugasan, lanjutnya, Densus melakukan perencanaan target dan aksi secara matang agar tidak salah tangkap.
Makanya, ketika ada oknum yang melenceng dari penugasan, para senior Densus 88 ini begitu marah. "Ini latar belakang kenapa tokoh senior ini marah, termasuk saya, aneh sekali," ucapnya
Jangan Dihancurkan
Ansyaad meminta publik tidak buru-buru menghakimi Densus hanya karena ulah oknum anggotanya. Lagi-lagi, mantan Kapolda Sumatera Utara itu menekankan bahwa Densus 88 adalah aset bangsa.
"Tolong jangan arahkan meriam itu kepada anak buah, dia double korban itu, dia tidak bisa menolak, dia tahu ini bukan perintah official dari satuannya tetapi dia melihat sana lebih berkuasa, tolong dilihat itu, karena bagaimana pun Densus itu aset kita, dan internasional," paparnya
Lebih jauh, Ansyaad mengklaim prestasi menonjol dan membanggakan yang ditorehkan Polri pada kurun waktu 2002-2014 justru berasal dari Densus 88 dalam mengungkap kasus-kasus terorisme, dan telah diakui dunia internasional.
"Nah sekarang terjadi penyalahgunaan, saya kira kita berhak menuntut perbaikan, jangan dihancurkan Densus," tegas Ansyaad dengan sangat emosional
Sebelumnya, oknum anggota Densus 88, Bripda IM diduga menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Terkait insiden pengawalan aparat TNI di Kejagung, pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga sudah buka suara. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejagung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya pada Minggu, 26 Mei 2024