Kata Johanis Tanak soal 9 Orang Pansel KPK yang Ditunjuk Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk 9 orang sebagai panitia seleksi calon Pimpinan KPK (Pansel KPK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pun berharap nantinya Pimpinan KPK yang terpilih memiliki integritas yang tinggi.

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

"Harapannya tentu agar dapat terpilih Pimpinan KPK yang punya integritas, kepribadian yang baik dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan wewenang penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujar Tanak kepada wartawan Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Tanak menjelaskan, sosok Pimpinan KPK ke depan diharapkan nantinya bisa memberikan kinerja yang membanggakan masyarakat Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi.

"Sehingga pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945 dapat tercapai," kata Tanak.

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, Pratikno juga menyebut Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Kemudian Wakil Ketuanya adalah Profesor doktor Arief Satria, Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Pratikno menambahkan, bahwa penunjukan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan, ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat. Jadi total anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat, dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.

Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Wakil Ketua KPK, Arief Satria (Rektor IPB dan Ketua Ormas)

Anggota:

Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

Nawal Nely (Profesional)

Ahmad Erani Yustika (Univ Brawijaya)

Ambeg Paramarta (Kemenkumham)

Elwi Danil (Univ Andalas) 

Rezki Sri Wibowo (TII)

Taufik Rachman (Unair)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya