Presiden Jokowi Tunjuk Pansel Capim, Begini Harapan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang sudah dipilih Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa menjalankan tugas dengan optimal dan independen.

Eks Mendes Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Jatim

KPK berharap kepada pihak yang sudah terpilih bisa melepaskan kepentingan pribadinya dalam menentukan pilihan untuk pimpinan KPK nantinya. Tetapi, KPK juga tetap menghormati atas keputusan yang diberikan oleh Jokowi dalam penunjukan pansel capim KPK ini.

"Kami berharap para pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 30 Mei 2024.

Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ali meyakini bahwa pansel calon pimpinan (capim) KPK yang sudah terpilih itu memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Ia juga yakin bahwa mereka semua sudah memahami kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.

Imigrasi Ungkap Tak Ada Data Perlintasan Harun Masiku ke Luar Negeri

"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," kata Ali.

"Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali melanjutkan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua pansel calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, Pratikno juga menyebutkan, Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria, rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.

Pratikno menambahkan, penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.

Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:

-Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

-Wakil ketua Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)

Anggota:

-Ivan Yustiavandana

-Nawal Nely

-Ahmad Erani Yustika 

-Ambeg Paramarta

-Elwi Danil

-Rezki Sri Wibowo 

-Taufik Rachman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya