Pratikno: Masa Kerja 9 Pansel KPK Harus Selesai 20 Desember 2024

Mensesneg Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg RI), Pratikno mengatakan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan dan Dewas KPK akan segera dipanggil untuk mulai bekerja sesuai yang ditetapkan. Kini, kata dia, sembilan orang Pansel Capim KPK masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). 

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Ya secepatnya (Juni). Setelah Keppres ini terbit, kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja. Nanti Sekretariatnya ada di Setneg," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Mei 2024.

Mensesneg Pratikno

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Pratikno juga menekankan, tugas Pansel KPK ini akan rampung pada 20 Desember 2024. Karena itu, pihaknya segera menyelesaikan payung hukumnya.

"Kami memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya Pansel atau tugas KPK, Dewas," kata Pratikno.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Lebih jauh, Pratikno menyebut bahwa 9 nama yang ditentukan ini telah dipilih melalui berbagai pertimbangan. Ia berharap Pansel KPK yang dipilih akan bekerja secara optimal.

"Kami harapkan pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa diusulkan ke DPR," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Pansel KPK yang terdiri dari 9 nama, yaitu:

Kepala BPKP Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua dan Rektor IPB Arief Satria sebagai wakil.

Adapun anggotanya, yakni; 

-Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

-Nawal Nely (Profesional)

-Ahmad Erani Yustika (Univ Brawijaya)

-Ambeg Paramarta (Kemenkumham)

-Elwi Danil (Univ Andalas) 

-Rezki Sri Wibowo (TII)

-Taufik Rachman (Unair)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya