Polisi Ungkap Rem Bus Kecelakaan Maut di Subang Tidak Berfungsi Baik
- Tangkapan layar tvOne
Bandung -- Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, disebut polisi remnya tidak berfungsi baik.
"Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik, dimana kompresor yang hanya berisi angin ternyata berisi air," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo, Kamis, 30 Mei 2024.
Dia menjelaskan, jarak kampas rem seharusnya standar yakni 0,45 cm. Namun, malah diubah menjadi 0,3 cm. Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan, begitu pun dengan minyak rem bus dipastikan sudah tidak laik untuk dipergunakan.
"Terjadi kebocoran sehingga tekanan angin yang gerakan hidrolik tidak bekerja maksimal sehingga fungsi rem tidak baik," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tersangka baru kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat. Ada dua orang yang jadi tersangka.
"Menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, Rabu, 29 Mei 2024.
Keduanya masing-masing berinisial AI dan A. Usut punya usut, mereka menjalankan perusahaan otobus bodong. Tidak ada izin Kementerian Perhubungan yang mereka kantongi.
Untuk diketahui, polisi menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hal itu dikemukakan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo.
Penetapan tersangka itu, kata Wibowo, berdasarkan keterangan saksi-saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya, termasuk saksi ahli, berikut surat atau dokumen hasil ramp check. Selain itu, lanjut dia, juga sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan Senin, 13 Mei 2024 sore.
"Kami menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan bus ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," ujar Wibowo seperti dilansir dalam program Kabar Utama tvOne, Selasa, 14 Mei 2024.