MA Kabulkan Gugatan Partai Garuda, Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Mesti 30 Tahun saat Daftar

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

JakartaMahkamah Agung mengabulkan gugatan yang dijaukan oleh Partai Garuda, soal syarat batas usia dalam pencalonan kepala daerah. Gugatan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha.

Gibran Minta Pilkada Serentak Berjalan Damai: Jangan Sampai Timbulkan Korban

Dalam gugatan tersebut, Ahmad Ridha meminta untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Gugatan tersebut tercatat dengan Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun statusnya saat ini perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

"Kabul permohonan HUM," bunyi amar putusan dikutip dari laman MA, Kamis 30 Mei 2024. Pihak termohon dalam gugatan yang diajukan Ahmad Ridha, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Diketahui, tersebut masuk pada 23 April 2024. Tanggal distribusi perkaranya 27 Mei 2024 dan tanggal putus perkara 29 Mei 2024. Kemudian majelis hakim yang mengadilinya pun tertulis ketua majelis hakimnya H. Yulius, anggotanya yakni Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan, Kuasa Hukum Nilai Cacat Hukum

Meski demikian, MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut. Meski demikian, Partai Garuda selaku pemohon mengaku telah menerima salinan putusan tersebut.

Prosesi pencoblosan Pilkada Kukar 2020 - Sumber Foto: FB Edi-Rendi-Kutai-Kartanegara

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara serentak di setiap daerah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024