Tak Hanya Kalung Emas, Biduan Nayunda Ternyata Juga Dapet Cicin dari SYL

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta Biduan dangdut Nayunda Nabila mengaku bahwa dirinya juga mendapatkan cincin dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Artinya, Nayunda tidak hanya mendapatkan kalung emas.

Diketahui, Nayunda menjadi salah satu saksi kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI pada Rabu 29 Mei 2024. Adapun terdakwa dalam kasus korupsi itu yakni Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Pemberian cincin tersebut terungkap saat jaksa dari KPK ketika membongkar pesan WhatsApp Nayunda dengan SYL.

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ini kami ambil dari WA-nya Pak SYL, di sini catatannya anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih?’," tanya jaksa KPK di ruang sidang.

“Mohon maaf saya lupa,” jawab Nayunda.

“Jadi pernah dikasih cincin? Bentuknya apa pada saat itu?” cecar jaksa.

Penyanyi dangdut itu mengakui memang ada pemberian cincin dari SYL. Kendati, saat ditanyakan majelis hakim belum terungkap karena dirinya mengaku lupa.

Viral Video Biduan Goyang Erotis di Depan Pria, Aksinya Disawer Uang Ribuan

“Saya baru ingat, mohon maaf,” ucap Nayunda.

Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Susu Ikan Dikaji Jadi Alternatif Program Susu Gratis Prabowo-Gibran

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Tiga Pemerkosa Siswi SMP Palembang di Bawah Umur Tak Ditahan, Polisi: Kita Serahkan ke Jaksa
Penyulingan daun cengkeh

Polemik RPMK, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Kementan

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bersama Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) melindungi tembakau dan cengkeh.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024