Usai Penguntitan Jampidsus, Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Baik-baik Saja, Adem Ayem
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kondisi baik-baik saja dan tidak ada masalah.
Hal itu ditekankan Sandi usai adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan oknum anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
"Bapak Kapolri, beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan Jaksa baik-baik saja. Bahkan Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja serta Bapak Menkopolhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.
"Maka dari itu, kami menyampaikan antara kepolisian dan kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada masalah," ujarnya.
Sandi menjelaskan, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Hasilnya pun disimpulkan tidak ada masalah antara kedua lembaga tersebut, yakni Kejaksaan dan Kepolisian RI.
"Dari Divisi Propam kami dapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, bukan fiktif. Peristiwa penguntitan itu merupakan fakta di lapangan.
“Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Rabu, 29 Mei 2024.
Oknum anggota Densus yang melakukan penguntitan itu sempat diperiksa setelah tertangkap. Adapun identitasnya terkuak setelah pemeriksaan terhadap telepon genggam yang bersangkutan terkuak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” ujarnya.