Identitas Anggota Densus Penguntit Jampidsus Terkuak: Bripda Iqbal Mustofa
- dok Polri
Jakarta - Polri mengungkap identitas dari anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan itu ialah Bripda Iqbal Mustofa sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
"Tadi sudah kami sampaikan, bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya (Bripda Iqbal Mustofa) memang benar anggota tersebut," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi mengatakan Bripda Iqbal sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri buntut aksi penguntitan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung maupun Polri.
https://www.youtube.com/watch?v=loo020s8cRE
"Sudah dijemput oleh Paminal dan daru hasil pemeriksaan di Propam, kami mendapat informasi dari Pak Kadiv Propam beliau menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," ujarnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya menegaskan dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Densus 88 bukan fiktif melainkan fakta.
“Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 29 Mei.
Oknum anggota Densus yang melakukan penguntitan itu sempat diperiksa setelah tertangkap. Identitasnya terkuak setelah pemeriksaan terhadap telepon genggam yang bersangkutan terkuak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” ujarnya.