24 WNI Pemegang Visa Non-haji Diamankan Polisi Arab Saudi saat Miqat di Bir Ali

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Madinah - Sebanyak 24 orang yang diduga pemegang visa non-haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Dukungan BRI untuk Meningkatkan Ekosistem Bisnis Umrah dan Haji Lewat Solusi Finansial

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu, 29 Mei 2024.

Aziz bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Akhirnya Angkat Bicara, Shella Saukia Minta Maaf atas Dugaan Kisruh Umrah Isa Zega

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023

Petugas haji yang selesai melaksanakan salat zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

https://www.youtube.com/watch?v=UcrIQt--Iw8

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jemaah furoda. Jemaah furoda bukan bagian dari kuota jemaah Indonesia tapi undangan khusus dari Arab Saudi.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda, sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak--dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," katanya.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.

Ilustrasi Jemaah haji asal Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO

Check Point itu untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen, antara lain visa haji dan paspor.

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari Masyariq.

Tetapi dalam kasus itu, jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Jadi menurut mereka, Masyariq, jemaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji, mengingat risikonya yang sangat banyak," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya