DPR: Konflik Kejaksaan Agung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi
- DPR RI
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan konflik antar-Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama Kepolisian, hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.
Benny berharap Kejagung tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya, Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dalam unggahan akun media sosial Instagram Puspomtni, Sabtu, menginformasikan personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri. Namun, beberapa waktu kemudian, unggahan itu sudah tidak dapat diakses lagi oleh publik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan isu simpang-siur berita terkait permasalahan yang terjadi di antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang didalami. Namun Marsekal TNI (Purn) itu memastikan kedua institusi tersebut terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. (ant)