Anggota DPR Dukung Kejagung Jerat 6 Tersangka Kasus Timah dengan Pasal Pencucian Uang

Pemeriksaan Helena Lim di Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Langkah Kejaksaan Agung atau Kejagung yang jerat enam tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dapat dukungan.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

Dukungan itu disuarakan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka. Menurut dia, langkah Kejagung menjerat tersangka dengan pasal TTPU sudah benar.

Dia mengatakan karena kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Hal itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harvey Moeis Nyoblos di Dalam Tahanan, Netizen Salfok: Makin Ganteng

"Saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Timah ini," kata Rieke, Rabu, 29 Mei 2024.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Photo :
  • Antara
Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Rieke pun mendorong Kejagung bisa menerbitkan surat pencekalan keluar negeri kepada pihak yang diduga terlibat kasus timah. Menurut dia, jika perlu, langkah pencekalan itu juga menyasar anggota keluarga para terduga pelaku.

"Saya minta secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun, termasuk juga keluarganya," lanjut Rieke.

"Karena suka ada juga biasanya suka ada yang titip-titip, ya. Hasil-hasil seperti itu pada keluarganya atau pada titik-titiknya," ujar Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR tersebut.

Lebih lanjut, dia mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022. Sebab, diduga ada  oknum kementerian terkait yang terlibat .

"Jangan hanya swasta yang disasar. Dan, jika ada di kementerian lainnya karena izin itu juga menyangkut kementerian lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menjerat enam tersangka lainnya dengan pasal TPPU. Mereka adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim; suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis; Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto.

Lalu, ada Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sugito Gunawan; beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); dan Dirut PT Refinet Bangka Tin (RBT), Suparta.

Kejagung juga sudah menetapkan Dirjen Minerba Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka ke-22 kasus  timah. Bambang diduga terlibat revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Sopir Truk Tronton Pemicu Kecelakaan Maut Beruntun di Slipi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih jadi tersangka kecelakaan maut d Slipi yang menewaskan dua orang.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024