Permintaan Keluarga Vina Usai Polisi Tangkap Pegi Setiawan dan Hapus 2 DPO

Hotman Paris mendampingi keluarga Vina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pihak keluarga Vina buka suara usai pihak kepolisian menangkap Pegi alias Perong yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada 8 tahun silam.

Kakak almarhum Vina, Marliana, meminta polisi seharusnya tidak perlu terburu buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ujar Marliana, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 29 Mei 2024.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara

Marliana juga meminta petugas tidak terburu-buru menghapus 2 orang lainnya dari daftar pencarian orang (DPO), lantaran dalam persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada 3 orang yang menjadi DPO.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan tindakan Polda Jabar yang menghapus 2 orang dalam DPO kurang cermat.

"Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat," ujar Hotman di Kelapa Gading, 

Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi

Hotman mengatakan, dirinya mendapat informasi terbaru soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap 6 orang terpidana kasus Vina.

Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea berharap penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon, bisa mendapat perhatian Presiden Joko Widodo

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

Hotman menjelaskan dari 6 orang terpidana itu hanya ada 1 yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan 5 terpidana lainnya membantah Pegi terlibat.

"Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui, jadi 5 lawan 1, jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO," ujarnya.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024