Hotman Paris: Semoga Kasus Vina Bisa Sampai ke Telinga Presiden Jokowi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta – Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea berharap penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon, bisa mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.
"Dengan konferensi pers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menko Polhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo," ujar Hotman di Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu 29 Mei 2024.
Hotman mengatakan dalam pengamatannya saat ini, tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh keluarga Vina untuk menuntut keadilan.
"Upaya hukum dari keluarga korban tidak ada jalurnya di undang-undang," ujarnya.
Hotman mengatakan, Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun.
Polisi dalam hal ini mengatakan pelaku bernama Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.