Mantan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan Minta Kasus Vina Direkonstruksi Ulang

Mantan Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kapolda Jabar (2016-2017) Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan turut menyoroti dihapusnya dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.

Alami Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Sopir Truk Alami Microsleep saat Hantam Mobil Kru tvOne

“Apa betul 3 (DPO) menjadi satu? Jangan sampai ini menjadi keresahan di masyarakat,” ujar Anton dalam program Catatan Demokrasi tvOne dilihat Rabu 29 Mei 2024.

Anton mengatakan pertanyaan tersebut sudah ia tanyakan langsung kepada penyidik Polda Jabar. Pasalnya, dalam putusan pengadilan, DPO berjumlah tiga orang.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

Anton mengungkap, penyidik Polda Jabar menjawab bahwa dihapusnya dua DPO Andi dan Dani sebagai pelaku pembunuhan Vina didapat dari pernyataan saksi-saksi serta keterangan para tersangka terdahulu.

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Mairon Tabuni di Ilaga Puncak Papua

Menurut Anton, berbedanya penyidikan yang dilakukan penyidik dahulu dan saat ini justru semakin membuat kasus ini sulit untuk diselesaikan.

“Bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin kemana-mana. Ini juga kita sadari karena (ada) tenggang waktu, jadi beda antara masa lalu dan masa kini,” imbunya.

Oleh karena itu, Anton menyarankan penyidik Polda Jabar untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus Vina agar kasus semakin terang.

“Saya bilang ini kan bisa kita lihat dari rekonstruksi TKP, di sana-kan ada 11 orang yang berperan. Siapa berbuat apa dan melakukan apa itu harus jelas. Kita harus rekonstruksi TKP dan rekonstruksi hasil gambar olah TKP yang pertama apa betul 11 atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara

“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.

Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

“Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya