Kejagung Pastikan Tidak Ada Peningkatan Pengamanan Terhadap Jampidsus

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Sumber :
  • Dok Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada peningkatan pengamanan yang dilakukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pasca perisitiwa penguntutan terhadap Febrie akhir pekan lalu.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pengamanan terhadap jaksa dilakukan seperti biasa. Tidak ada peningkatan pengamanan yang diberlakukan tersebut.

"Pengamanan itu seperti biasa, kalau ada yang menanyakan sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak, saya jelaskan tidak ada peningkatan pengamanan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Ketut kemudian menjelaskan, perihal keterlibatan TNI dalam pengamanan Jampidsus termasuk Kejagung. Kata dia, hal itu terjadi karena adanya TNI organik yang tergabung dalam jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung yaitu Jampidmil, dimana jajaran Jampidmil ini ada TNI-nya itu kita gunakan semua dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung," tutur dia.

Konflik Rempang Kembali Memanas, Tim Pengamanan Rempang Eco City Sebut Anggotanya Disandera

Lebih lanjut, Ketut menekankan agar kasus penguntitan ini tidak diperpanjang. Sebab, kata dia pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung sudah bertemu menyelesaikan masalah tersebut.

"Itu rangkaian semuanya sudah dilakukan para pimpinan pimpinan, sudah menyelesaikan dengan baik, para pimpinan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," jelas Ketut.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Harvey Moeis turut menjelaskan bahwa dirinya bingung sampai sekarang terkait dengan dakwaan yang menyebut Harvey menjadi salah satu terdakwa kasus timah.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024