Kejagung: Peristiwa Penguntitan Fakta! Ada Profiling Jampidsus di HP Anggota Densus
- Dok Kejagung
Jakarta – Kejaksaan Agung menegaskan kalau dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, bukan fiktif. Peristiwa penguntitan itu merupakan fakta di lapangan.
“Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Rabu, 29 Mei 2024.
Oknum anggota Densus yang melakukan penguntitan itu sempat diperiksa setelah tertangkap. Adapun identitasnya terkuak setelah pemeriksaan terhadap telepon genggam yang bersangkutan terkuak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun, dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kemudian, Febrie menjelaskan pengawalan dan pengamanan dilakukan oleh TNI. "Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," ujarnya.