Kapolri-Jaksa Agung Bertemu, Kasus Penguntitan Jampidsus Disebut Sudah Diselesaikan
- Dok Kejagung
Jakarta – Kejaksaan Agung mengaku kalau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bertemu terkait dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Rabu, 29 Mei 2024.
Kata Ketut, kasus tersebut harus diselesaikan dengan kepala dingin. Hal tersebut agar lembaga negara tidak terganggu akan hal-hal serupa kedepannya.
“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun, dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kemudian, Febrie menjelaskan pengawalan dan pengamanan dilakukan oleh TNI. "Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," ujarnya.