Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penguntitan
- VIVA/Farhan
Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah angkat bicara soal isu penguntitan yang dilakukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap dirinya.
Febrie menyebut, masalah tersebut sudah diambil alih oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia pun enggan bicara lebih lanjut soal masalah tersebut.
"Jadi kalau mengenai untit-menguntit ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan, silakan ditanya langsung kepada Kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Jaksa Agung," kata Febrie dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun, dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kemudian, Febrie menjelaskan pengawalan dan pengamanan dilakukan oleh TNI. "Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri," ujarnya.