Buruh di Yogyakarta Tolak Iuran Tapera, Banyak Potongan Gaji Hidup Makin Sulit

Buruh di pabrik (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

Yogyakarta – Para buruh dan pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak aturan Presiden Jokowi tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam aturan yang dikeluarkan Jokowi ini, gaji pekerja akan dipotong 3 persen untuk iuran Tapera.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan menerangkan pemotongan gaji untuk iuran ini semestinya bersifat sukarela. Irsyad membeberkan seharusnya aturan Tapera berupa pemotongan gaji ini tidak bersifat wajib.

"Kami menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Kami menolak besaran iuran yang mencapai total 3 persen dari gaji buruh," kata Irsyad, Rabu 29 Mei 2024.

Terus Perluas akses KPR bagi MBR, Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Irsyad menilai iuran Tapera ini akan semakin memberatkan kondisi buruh. Saat ini, lanjut Irsyad upah buruh sudah mengalami pemotongan untuk iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Plus dan Minus Bila Jokowi Bikin Partai Baru

"Jika ditotal dengan iuran Tapera maka buruh akan mengalami pemotongan upah mencapai kurang lebih 6,5 persen. Itu akumulasi iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua yang sudah mencapai 4 persen dan ditambah lagi iuran Tapera 2,5 persen," tegas Irsyad.

"Tapera seharusnya bersifat sukarela. Sasarannya adalah buruh yang memang kesulitan memiliki rumah," sambung Irsyad.

Irsyad menambahkan selain harus menjelaskan tentang Tapera, pihaknya juga mendesak pemerintah harus bisa memberikan jaminan iuran itu tidak akan lenyap seperti kasus-kasus gagal bayar yang telah terjadi di PT. Jiwasraya.

"Tapera prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain. Harus tetap menerapkan kaidah-kaidah governance yang sudah ditetapkan," tutup Irsyad.

Presiden ke-7 RI Jokowi

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan luas.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024