Nyaman jadi Warga NU, Gus Mujib Tolak Dicalonkan Cabup Klaten: Mensejahterakan

Ketua PCNU Klaten Mujiburrahman atau Gus Mujib
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Klaten Mujiburahman atau Gus Mujib menyatakan menolak dicalonkan sebagai bakal calon bupati (bacabup) pada Pilkada Klaten 2024. 

Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Hadir Cagub Acil Odah dan H Muhidin

Hal ini diungkapkan Mujiburahman dihadapan tokoh NU dan warga nahdliyyin dalam pertemuan di sebuah rumah makan di Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. 

Diketahui, tokoh NU dan warga nahdliyyin mendorong Mujiburahman untuk maju di Pilkada Klaten 2024. Namun demikian, Gus Mujib memilih ingin tetap mengabdi di NU.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

"Kepada para warga nahdliyyin yang sudah memberikan dukungan kepada saya, memberikan kepercayaan kepada saya, terimakasih, tapi saya belum bisa memenuhi permintaan tersebut, mohon dimaklumi," kata Mujiburahman. 

Mujiburahman mengaku lebih nyaman di lingkungan NU dari pada berkecimpung dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, mensejahterakan rakyat tidak harus menjadi penguasa. Selama ini, NU telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.  

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

"Saya cukup bangga menjadi warga NU dan Insya Allah dengan keputusan inilah yang terbaik bagi warga nahdliyyin yang ada di Klaten," ujar Mujiburahman. 

Terkait pilihan politik di Pilkada mendatang, Mujiburahman memberikan kebebasan dan menyerahkan ke masing-masing individu warga nahdliyyin. 

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Klaten, Muklish Hudaf mengatakan pihaknya bisa memaklumi sikap Mujiburahman yang keberatan ikut kontestasi Pilkada meski mendapat dukungan dan dorongan mayoritas warga nahdliyyin. 

"Saya bangga dengan pak Mujiburahman. Kenapa? Meskipun hampir mayoritas warga NU mendukung tapi beliau tidak berkenan dengan berbagai pertimbangan," ujarnya. 

Laporan: Indratno Eprilianto/tvOne Klaten

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya