Marak Turis Bikin Onar di Bali, DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Ambil Tindakan

Ketua DPD RI LaNyalla
Sumber :
  • Dokumentasi DPD RI

Denpasar – Jagat media sosial saat ini tengah diramaikan dengan maraknya perilaku tidak terpuji, bahkan aktivitas kriminal dan pelanggaran hukum yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. Terkini, adalah terungkapnya sindikat produsen narkoba, dimana pelakunya wisman yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, masalah sosial di sektor pariwisata ini bisa menjelma jadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berat. Ia mengimbau dengan tegas kepada pihak terkait untuk mengupayakan mitigasi dan proteksi destinasi wisata secara maksimal.

"Ini harus menjadi perhatian semua stakeholder Pariwisata. Salah satunya kasus wisatawan jadi bandar narkotika di Bali, dimana ini jadi ironi industri pariwisata," kata LaNyalla dalam keterangan yang diterima, Selasa, 28 Mei 2024.

Viral bule di Bali ceburkan Honda Beat ke kolam renang

Photo :
  • Tangkapan Layar

LaNyalla mengatakan, kasus turis jadi bandar Narkoba di Bali sangat menjadi ironi karena, Bali merupakan salah satu ikon pariwisata dunia. "Dampak negatif yang ditimbulkannya tentu sangat besar. Pariwisata itu sangat sensitif, ada gangguan sedikit saja bisa langsung berimbas ke mana-mana," kata LaNyalla.

LaNyalla sendiri saat ini tengah menghadiri FGD tentang Kebudayaan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024, di kantor perwakilan DPD RI Provinsi Bali,  dengan tema. FGD tersebut akan mengambil tema "Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa: Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila".

Mantan Ketua KADIN Jatim itu melanjutkan, dampak yang ditimbulkan dari perilaku negatif yang menjurus ke tindak kriminal oleh para wisatawan mancanegara di Bali dapat memunculkan perasaan tidak aman pada destinasi wisata.

"Dampak jangka panjangnya adalah penurunan indeks kenyamanan dan keamanan destinasi, yang akibatnya dapat menurunkan angka kunjungan wisatawan. Hal buruk lainnya adalah rusaknya citra dan reputasi destinasi wisata Bali," ujar LaNyalla.

Impact negatif berikutnya, kata LaNyalla, tentunya problem ekonomi. Jika jumlah wisatawan dari kalangan menegah atas menurun, maka aktivitas ekonomi juga akan terdampak. Karena daya beli turun akibat transaksi dalam jumlah besar juga berkurang. Pada akhirnya yang dirugikan adalah Bali dan Indonesia.

Senator asal Jawa Timur itu menyarankan, agar penguatan keamanan dan pengawasan ditingkatkan. Langkah ini bisa dijalankan dengan peningkatan kualitas dan kuantitas personel keamanan di destinasi. Sekaligus adanya call center pariwisata.

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

"Penggunaan CCTV secara masif saya rasa mutlak diperlukan. Upaya preventif lainnya adalah pelatihan dan kolaborasi semua stakeholder pariwisata," ujarnya.

LaNyalla juga meminta kepada pihak terkait juga mengedepankan pendidikan dan menumbuhkan kesadaran. LaNyalla setuju Indonesia harus mengejar target peningkatan jumlah wisman. "Tetapi di satu sisi juga mengatur mereka dengan baik. Seperti dilakukan beberapa negara lain," pungkasnya

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bule perempuan nekat memanjat pagar BRC di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh

Seperti diketahui, banyak unggahan di media sosial maupun platform media mainstream terkait dengan kelakuan buruk yang dilakukan wisatawan mancanegara. Bahkan sejumlah netizen menyebut Bali sedang dijajah dan dilecehkan oleh wisman.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Mulai dari kelakuan wisman yang ugal-ugalan di jalan, penampilan tak sopan, aksi mesum di tempat terbuka, bahkan mengotori tempat ibadah penduduk Bali.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024